Rabu, 16 Mei 2012

Pendudukan Militer Jepang Di Indonesia


  • Restorasi Meiji => Perubahan yang dilakukan oleh kaisar jepang yaitu kaisar meiji
          Kaisar shogun =>  Memakai politik Isolasi Diri
  • Jepang memasuki wilayah indonesia :
  1. a. Pada tanggal 10 Januari 1942 jepang mulai menginvasi Indonesia di Tarakan ( Kalimantan ) dan Manado ( Sulawesi )
  2. b. Pada tanggal 07 Desember 1941 jepang menghancurkan pulau Hawai
  3. c. Pada tanggal 05 Maret 1941 jepang telah memasuki Jakarta (Jawa)
  4. d. Pada tanggal 08 Desember 1941 Amerika menyerah kepada Jepang.
  • Tujuan Jepang menghancurkan pulau Hawai
  1. a. Karna pelabuhan Harbour menjadi penghalang terhadap Jepang untuk masuk ke Indonesia
  2. b. Karna kekhawatiran Bangsa Jepang akan di serang sewaktu - waktu oleh Amerika Serikat
  • Alasan Bangsa Indonesia menerima Jepang 
  1. Jepang berjanji akan membantu mengusir Belanda dari Indonesia
  2. Jepang menjanjikan Bangsa Indonesia akan menjadi negara persemakmuran Asia Tenggara
  3. Propaganda Negara Jepang dengan Gerakan 3A
  4. Menempatkan tokoh - tokoh Nasional sebagai pemimpin Organisasi yang dibuat oleh Jepang
  5. Kepercayaan Orang Jawa terhadap Ramalan Jayabaya
  • Pembedntukan Pemerintahan Jepang
  1. Pembagian Wilayah Militer
a) Jawa - Madura - Sebagian Sumatra dipimpin oleh Jendral Hitoshi Immamura (Angkatan Darat 16) berpusat di kota jakarta.  b) Sumatra dan Malaka dipimpin oleh Letnan Jendral Yamasita (Angkatan Darat 25) berpusat di Bukit tinggi. c) Kalimantan - Sulawesi - Irian Barat - Maluku dipimpin oleh Tentara Angkatan  Laut. yang berpusat di Makasar

2. Peraturan (Undang - Undang) = Undang - undang No 1 Pasal 1 (tanggal 07 Maret 1942)
Peraturan yang dikenal pada saat penjajahan jepang yaitu Osamu Siera.Osamu Siera berisi tentang peraturan jepang. Isi dari Osamu Siera adalah sebagai berikut :
a. Bala tentara NIPPON melangsungkan pemerintahan militer sementara waktu didaerah - daerah yang telah di tempati supaya mendatangkan keamanan. 
b. Pembesar Bala tentara NIPPON memegang kekuasaan pemerintahan militer tertinggi dan juga segala kekuasaan yang dahulu berada di tangan Gubernur Jendral Hindia Belanda
c. Semua badean pemerintah, kekuasaan hukum dan undang - undang pemerintah yang dahulu tetap di akui sah untuk sementara waktu, asal tidak bertentangan dengan aturan militer jepang
d. Bala tentara jepang akan menghormati kedudukan dan kekuasaan pegawai yang setia kepada kekuasaan jepang.
 
3. Susunan Pemerintahan 
a. Gun sheireikan (Panglima Tentara) => yaitu Hitoshi Immamura
b. Gusaikan ( Kepala Pemerintah Militer) => yaitu Seizaburo Okasaki
c. Gunseibu (Koordimator Setempat, Gubenur)